This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 04 Mei 2016

prediksi Ah hook




Ahok
BPK
KPK
PREDIKSI


Kondisi 1
Jika Ahok benar,
Jika BPK benar, karena selama ini BPK merupakan lembaga superbody, dan dikultuskan gak pernah salah
Kasus lanjut, dengan kebingungan KPK.
Jika BPK benar, karena selama ini BPK merupakan lembaga superbody, dan dikultuskan gak pernah salah
Jika Ahok benar, minimal dianggap tidak terlibat, maka dia hanya sebagai saksi.


Karena bpk benar maka kasus lanjut, jika gak menganggap benar, BPK bisa marah, gak mau bantu KPK untuk hitung kerugian NEGARA, KPK cuma kerja yang tangkap tangan.
Kondisi 2
Jika Ahok, salah
Bpk benar.


Kasus lanjut
Tetapi KPK berhadapan dengan rakyat dan Presiden tentunya
Harus tetep sidang, dengan tahapan penetapan tersangka. Beranikah kpk, ahok kawan presiden dan Ahok dapat dukungan rakyat
jika sampai Ahok tersangka, maka menurut kebiasaan KPK...pasti di penjara. Habis sudah karir Ahok
Kondisi 3
Jika Ahok benar
Bpk salah
Kasus berhenti
Nama BPK hancur. Siapa yg senang?
Menjaga kontruksi hukum













Dari uraian diatas kita ga usah muluk muluk deh… dari pada ribut ribut kayak kasusnya Samad, dan Bambang W...AKHIRnya pupus juga, mending ga usah sampai jadi masalah.

Pikiran goblok gini saja. Masalah harus lanjut demi wibawa BPK, juga KPK.Dan Ahok ga usah tersangka cukup cari pengganti yang cocok untuk disalahkan.

Nama Ahok dan KPK asumsi saya dalam tingkat kepercayaan masarakat masih tinggi Ahok sekarang. Ini asumsi loh bukan hasil survay.

KPK semenjak banyak kejadian, terakhir kasus Samad, dan Bambang sebagian masyarakat kecewa. Seorang pimpinan KPK, saat terlibat kasus hukum bisa ketakutan setengah mati, bicara dikriminalisasi. Jika itu disampaikan oleh mereka artinya mereka penegak hukum tidak yakin akan sistim yang dia jalankan. Sangat aneh. Jika mereka tidak percaya lalu rakyat gimana yo….

KPK memang dilema, tapi harus mecegah agar kontruksi hukum tetap terjaga. Pinter pinter deh kerja. Namanya juga cari makan.

Rakyat ini manut apa yang dilakukan penguasa, mau akrobat apapun monggo. Tapi ingat rakyat juga manusia yg punya hati dan pikiran.

Gebrakan Ahok bagus. Bisa didukung, tetapi jika bener Ahok merekayasa untuk keperluan dirinya sendiri maka dia orang yang paling nakal. Kalau dia punya pamrih ingin membangun Rumah Sakit agar menang jadi Gubernur lagi, gak pa pa. Asal tidak ada markup untuk dinikmati dia secara pribadi.

Namun diemnya Ahok belakangan ini juga jadi pertanyaan, semoga Ahok tidak ciut nyalinya. Karena proses pengadaan lahan itu pake uang Negara, asal tahu saja dalam UU 31 tipikor dianggap berniat saja bisa di penjara.

Hukum yang lucu ya. Tapi sekali lagi ya wis. Besok jika pangsiun bisa jadi dukun. Yang buat peraturan per Undang Undangan yg kacao. Entah apa yang dipikirkan. Merdeka sekian lama tapi belum mampu membuat peraturan perundang undangan yang terintegrasi. Sibuk apa ya mereka.

Akhir cerita Ahok,BPK besok akan ANTI KLIMAKS.

Sekian dulu ya







Rabu, 27 April 2016

PPK, PPK YANG KATANYA PINTER ITU.... TERNYATA HANYA PENGECUT TULEN..

Dikirim oleh kawan, dan di kopi paste agar tidak berubah suatu saat.

Tulisan ini kupersembahkan kepada Kawan - kawan Yang sselama ini bertanya benarkah Saya koripsi?.
Tulisan dibawah adalah tulisan PPK/ PIMPRO, pengakuan Dari masalah yang kita hadapi.

Perlu diketahui, tulisan itu ada murni pengakuannya. saya mendapatkan tulisan ini dari kawan di blognya. Saya tahu di orang suka nulis, jadi saya tunggu saja tulisannya. Dan tternyata benar, dia menulisnya.

Tipuannya membuat saya harus mendekam di penjara. Dan anehnya saya di vonis lebih lama. 5,6 tahun atas keadaan tidak pernah terjadi korupsi itu, sementara PPK cuma 1,5 tahun .

Suatu kondisi ironis. 

Untuk itu simak dan baca tulisannya dibawah ini. Semoga KKawan-kawan tahu
Siapa Nanang Kuswandi Sebenarnya, Ini penting bagi anak cucuku, bukan Untukku. 

Selamat membaca.






Menyusuri Belantara Hukum Indonesia

Menjalani proses hukum, apalagi sampai dengan hukuman pidana penjara adalah salah satu bentuk musibah dari berbagai kemungkinan musibah yang bisa terjadi. Sebagaimana musibah-musibah yang lain, hukuman pidana penjara adalah sesuatu yang harus dihindari, namun jika harus terjadi, tidak ada yang kuasa untuk menolaknya. Musibah penjara termasuk musibah yang berat, karena membawa goncangan jasmani, ruhani dan ekonomi bagi yang mengalaminya. Namun dibalik beratnya musibah itu, ada hikmah dan kebaikan bagi yang sabar dan tawakkal dalam menjalaninya atau bagi lingkungan sekitarnya.

Dalam berbagai sesi pelatihan, saya sering mengungkapkan idiom “PPK adalah jalan lurus menuju penjara”. Idiom itu saya ungkapkan karena besarnya tanggung jawab PPK dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Sebagai pihak yang memegang peran penting dalam PBJP, maka pihak lain dengan pandangannya masing-masing, baik prasangka baik atau buruk, akan mengarahkan prasangkanya pada sosok seorang PPK.  Saya tidak sempurna dalam menjalankan tugas mengelola pekerjaan, mengendalikan Kontrak dan Penyedia. Namun saya mengusung ide besar bagaimana menghadapi kondisi rumitnya pengadaan di akhir tahun  karena batas akhir tahun anggaran. “Dunia pengadaan harus berhenti sejenak pada setiap tanggal 31 Desember pkl 23:59, dan hidup lagi pada tanggal 1 Januari pkl 00:01”, demikian pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan. Saya mengusung pemikiran bahwa upaya mencapai output harus lebih diutamakan daripada memenuhi peraturan yang bisa disesuaikan dengan perkembangan. “Solusi Akhir Tahun” adalah jargon yang saya usung dengan rekan-rekan P3I sejak akhir tahun anggaran 2011.

Allah SWT telah menulis takdir bahwa saya diuji dengan ide yang saya usung. Saya mengalami sendiri keterlambatan pekerjaan di akhir tahun anggaran, saya berusaha mengejar output dengan memanfaatkan masa keterlambatan, namun pada akhirnya memang saya tidak dapat mencapai output 100%. Saya hanya mampu menambah kemajuan pekerjaan sehingga kondisi proyek lebih baik daripada pemutusan di akhir tahun anggaran.  Keberanian memanfaatkan masa keterlambatan yang melampaui akhir tahun anggaran memicu prasangka pihak lain dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum sebagai sebuah tindak pidana korupsi. Cerita itu pun dimulai, saya menyandang status “Tersangka” yang pernah dibanggakan oleh Pejabat yang menetapkan sebagai penetapan status tersangka Tipikor tercepat. Nama saya menjadi bahan pemberitaan di media lokal, baik cetak, elektronik maupun online. Saya harus siap sedia dipanggil kapan saya, tempat kerja saya digeledah (yang sebagian hasil penggeledahan belakangan tidak menjadi dasar putusan Majelis Hakim), pekerjaan di opname berhari-hari,  dan saya dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri. Meskipun tanpa kekerasan dan tanpa ekspresi kemarahan, saya merasakan Penyidik telah memandang saya sebagai seorang “pencuri”, atau setidaknya “otak pencurian”. Saya menjadi obyek prestasi, kesedihan dan beban saya adalah kebanggaan bagi mereka.

Hukuman mulai Datang

Pemberitaan status Tersangka yang massif di tingkat lokal adalah awal dari hukuman, hukuman sosial. Terlebih lagi semua pemberitaan saat itu bersumber sepihak dari instansi Penyidik. Masyarakat, baik yang kenal atau tidak kenal dengan saya, telah memberi label “koruptor” ada pada diri saya. Keluarga inti saya mulai menerima akibat psikologis, terlebih lagi keluarga besar di kampung halaman, dan terlebih lagi ibu saya. Jika saya bisa tegar menghadapi tekanan pemberitaan, tidak dengan Ibu saya. Beliau menangis menghadapi gencarnya pemberitaan saat itu. Lingkungan sekitar saya-pun telah menerima hukuman sosial akibat pemberitaan proses hukum tersebut. Ini adalah beban di luar pokok perkara.

Namun pada saat yang sama, saya bak selebritis. Beberapa komunitas mengundang saya dan meminta saya mencaritakan duduk perkaranya. Banyak orang menghubungi saya, menyampaikan simpati, empati dan meminta saya untuk bersabar. “Badai pasti berlalu”, adalah kata yang saya dengar dari banyak orang, dan belakangan saya lengkapi menjadi “tsunami pun juga berlalu, namun setelah tsunami hilang, kerusakan dimana-mana”.  Beberapa kawan mulai menghindar, namun jauh lebih banyak kawan yang tetap bertahan memberikan dukungan.

Tekanan psikologis karena pemberitaan tidak membuat saya menyerah begitu saja. Apalagi saya sangat yakin dan merasakan banyaknya dukungan dan simpati kepada saya. Saya sadar bahwa status Tersangka telah membuat banyak ketidakpastian dalam kehidupan saya karena kewenangan Penyidik yang sangat besar. Setiap hari saya merasa bahwa hari itu adalah hari terakhir saya dalam kebebasan. Namun saya tetap berusaha untuk hidup normal dalam menjalani proses hukum, salah satunya dengan tetap menimpin Rapat Kerja P3I pada awal Maret 2014 di Bali. Di akhir rapat saya mengundurkan dari dari Ketua Harian P3I agar saya tidak menjadi beban dalam kepengurusan.

Pemberi Kerja yang melepas aparatnya

Saya bekerja atas perintah Negara, atau lebih tepat Pemerintah, atau lebih tepat lagi Kementerian Keuangan. Bagi saya, Negera adalah pemberi kerja. Namun ketika aparat Negara lain menuduh saya sebagai seorang koruptor, Negara sebagai pemberi kerja menarik diri dari membela saya. Kementerian Keuangan membuat peraturan bahwa aparatnya yang menjalani proses hukum pidana (terutama Tipikor) harus menghadapi sendiri proses itu. Jika belakangan hari aparatnya terbukti tidak bersalah, Kementerian Keuangan akan memberikan penggantian biaya sejumlah tertentu. Ketentuan ini seperti membiarkan seekor semut berhadapan dengan Instansi Penegak Hukum yang sebesar gajah. Menghadapi proses hukum lebih dari sekedar membutuhkan biaya. Saya tidak bisa merasa sejajar dengan Penyidik dalam kerangka “praduga tidak bersalah”, karena Instansi tidak memberikan bantuan hukum kepada saya secara formal. Penyidik mempercayai pengaduan “entah dari siapa” , karena Instansi tempat saya bekerja tidak mungkin memberikan pembelaan untuk menjelaskan apa yang telah saya lakukan untuk kepentingan Instansi. Lingkungan saya (keluarga, lingkungan kebeacukaian dan komuninas pengadaan) lah yang telah secara maksimal menguatkan saya agar saya tetap tegar mengikuti proses yang ditentukan Penyidik.

Belakangan baru muncul Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Namun proses terhadap saya telah berjalan mendahului operasional Undang-undang tersebut. Undang-undang tersebut mengatur bahwa Pemerintah harus menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan arapatnya dan Pemerintah-lah yang menyerahkan aparatnya ke Instansi Penegak Hukum jika ada dugaan aparat tersebut melanggar hukum. Saya sama sekali tidak dapat memanfaatkan kesempatan membela diri karena Undang-undang tersebut belum operasional saat itu.

KUHAP yang “terlalu tua”

KUHAP ditetapkan tahun 1982. Saat itu belum banyak pidana khusus. KUHAP hanya memberikan contoh Ordinansi Bea dan Undang-undang Imigrasi. KUHAP mengatur bahwa terhadap perbuatan yang diancam pidana lebih dari 5 tahun, tersangka nya dapat dilakukan penahanan. KUHAP juga mengatur bahwa terhadap perbuatan yang diancam pidana lebih dari 9 tahun, penahanan dapat diperpanjang lebih lama. Saat ini, hampir semua Undang-undang baru, termasuk UU Tipikor, menetapkan ancaman pidana lebih dari 9 tahun, sehingga seorang Tersangka pasti memenuhi persyaratan obyetif penahanan.
Berat-nya hidup di Penjara

Pada akhirnya saya menjalani penahanan sebagai Tersangka. Penahanan yang saya rasakan lebih sebagai tambahan tekanan psikologis daripada pemenuhan pesyaratan obyektif dan subyektif penahanan. Penahanan yang dapat menjadi bukti keseriusan Penyidik dalam memproses kasus saya tanpa intervensi apapun. Penahanan yang sama sekali tidak memudahkan pemeriksaan saya sebagai Tersangka karena saya tidak pernah diperiksa Penyidik selama menjalani penahanan. Penahanan yang sangat longgar karena ancaman hukuman yang dikenakan terhadap saya lebih dari 9 tahun.

Beban saya di penjara memang berat. Namun beban lebih berat sebenarnya  lebih ditanggung oleh keluarga inti dan keluarga besar. Saya pernah menangis di penjara, tapi tangisan ibu saya dan anak gadis saya rasanya lebih menyayat dada. Beban penjara semakin berat karena banyak pihak lain yang tidak peduli menuntut haknya meskipun saya sedang di penjara, contohnya collector kartu kredir, kredit tanpa agunan dan leasing kendaraan. Dari dalam penjara saya harus menata diri saya untuk survive di lingkungan baru, mempertahankan semangat hidup keluarga inti dan tetap fokus untuk menjalani proses persidangan. Dengan segala upaya menyesuaikan diri, Penjara akhirnya menjadi seperti rumah saya sendiri terlebih saya pernah menjadi instruktur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Persidangan yang Tidak Sejajar

Persidangan adalah proses panjang yang urutannya ditentukan dalam KUHAP. Persidangan mempertemukan saya, sebagai Terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum di muka Majelis Hakim. Jaksa menuntut dari luar penjara dengan keleluasaan dan kewenangannya, sementara Terdakwa harus membela diri dari dalam penjara dengan keterbatasan dan tekanan psikis nya. Jaksa menghadirkan saksi-saksi yang (diharapkan) memberatkan dan Ahli yang memberatkan tuntutan terhadap saya. Untuk melawan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dengan dengan dukungan berbagai kalangan, saya bisa menghadirkan Ahli yang meringankan.

Persidangan dilaksanakan satu minggu sekali, dengan beberapa kali penundaan. Menunggu saat sidang selalu lebih lama dibandingkan dengan persidangan itu sendiri. Hadir di sidang adalah saat indah dibandingkan hidup di penjara karena menjadi kesempatan menghirup udara segar. Setelah serangkaian pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum menuntut saya dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda Rp 100 juta.

Kata “dapat” yang membunuh

Pemahaman saya selama ini dan yang saya tularkan dalam berbagai pelatihan adalah menghindari korupsi dengan cara tidak fiktif, tidak mar-up, tidak suap dan tidak merugikan keuangan negara. Semua ini saya jaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Namun semua upaya itu seolah sia-sia ketika rumusan kerugian negara dalam UU Tipikor menggunakan kata “dapat”. Pembelaan tidak ada-nya kerugian Negara yang didukung oleh Saksi meringankan menjadi tidak memiliki manfaat maksimal karena tidak adanya kerugian negara tidak serta merta dapat membebaskan saya dari ancaman hukuman pidana.

Mendapat Hukuman Minimal

Persidangan dilaksanakan dengan azas “praduga tidak bersalah”, namun disisi lain Undang-undang Tipikor menentukan hukuman minimal 1 tahun. Pada akhirnya Majelis Hakim memvonis saya dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan denda Rp 50 juta dengan rumusan “tidak cermat sehingga berpotensi merugikan keuangan negara”. Pada saat vonis dijatuhkan, saya sudah menjalani bulan ke-8 (delapan) dari penahanan saya.
Upaya Hukum yang Menambah Hukuman
Hanya karena putusan terhadap saya kurang dari 2/3 tuntutan, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas putusan saya. Saya pun akhirnya juga mengajukan banding yang sama. Setelah mempertimbangkan memori banding dan kontra memori banding, Majelis Hakim Tinggi memutuskan sepakat dengan Majelis Hakim Tingkat Pertama, kecuali tentang lamanya masa hukuman yang diubah menjadi 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Pada saat vonis banding dijatuhkan, saya sudah menjalani bulan ke-11 (sebelas) dari penahanan saya. Sekali lagi, rumus menentukan, karena sudah memenuhi 2/3 tuntutan, Jaksa tidak mengajukan Kasasi dan saya pun menerima putusan itu karena kekhawatiran tambahan hukuman jika mengajukan Kasasi.

Peraturan PBJ-pun Berubah

Pada awal tahun 2015 telah terbit Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Salah satu substansi perubahan adalah diperkenankannya keterlambatan melampaui tahun anggaran. Dengan disahkannya perubahan itu, maka apa yang saya perjuangkan, sampai dengan masuk penjara, membawa hasil bagi banyak pelaku pengadaan lainnya.

Kepastian Mengungguli Segalanya

Seperti saya sampaikan di depan, penahanan telah melemahkan seorang Tersangka/Terdakwa. Pada akhirnya saya berfikir pragmatis karena kebebasan mahal harganya. Saya lebih memilih menerima status narapidana dengan sisa hukuman yang pasti daripada terus berjuang tanpa kepastian. Kasasi memang memberi peluang pengurangan atau pembebasan dari hukuman, namun dalam banyak kejadian, kasasi jutru menambah hukuman. Saya memutuskan rela menyandang status narapidana, karena secara substansi, apa yang saya perjuangkan sudah berhasil dalam Perpres 4 tahun 2015.
Integrated Criminal Justice System yang Pincang
Penjara adalah tempat dengan kondisi yang serba terbatas, terlebih lagi dalam kondisi over-kapasitas. Penjara tidak diperluas karena PPK yang diberi tugas merenovasi penjara takut masuk penjara karena muncul kasus dalam pembangunan penjara.

Dalam teori integrated criminal justice system, penjara (atau pemasyarakatan) adalah bagian integral dari penegakan hukum. Pemenjaraan telah memberitahu saya bahwa selama ini Negara lebih fokus pada mengadili dan menghukum warga negaranya, namun lambat mempersiapkan infrastruktur bagi warga negaranya yang patuh menjalani pidana penjara. Negara seperti hanya berfikir bagaimana memberi “perintah masuk penjara”, tapi Negara tidak konsekwen dengan konsekwensi dari perintah-nya.

Hak Narapidana yang ter-Sandera

Undang-undang Pemasyarakatan mengatur bahwa setelah menjalani 2/3 masa hukuman, seorang Narapidana berhak mendapatkan Bembebasan Bersyarat. Vonis banding saya dijatuhkan pada bulan ke-11. Dengan putusan 1 tahun 6 bulan, maka hak bisa saya peroleh setelah menyelesaikan hukuman bulan ke-12. Namun dalam kenyataannya, atas nama pemberantasan korupsi, telah dibuat berbagai persyaratan yang sulit dipenuhi sehingga sulit untuk memanfaatkan hak sebagai narapidana. Persyaratan tambahan ini melanggar konsep integrated criminal justice system kerena memberi peluang pada aparat yang bertugas pada proses penuntutan untuk mempengaruhi proses pemasyarakatan. Bahkan, hak yang bersifat umum yaitu Remisi Keagamaan, Remisi Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa tidak bisa saya peroleh sampai akhir masa pidana saya pada tanggal 31 Agustus 2015.

Menjalani Hukuman secara ber-Kualitas

Seorang teman saya anggota DPRA (DPR Aceh) mempunyai istilah “menghamba pada kualitas”.  Saya telah melakukan upaya maksimal untuk itu selama menjakani hukuman penjara. Saya melakukan apa yang bisa saya lakukan untuk diri sendiri dan lingkungan penjara. Kemampuan diri saya tingkatkan sehingga saya bisa menjadi Juara III lomba Qiroah di lingkungan Lapas Sidoarjo tahun 2015, karena hanya 3 dari 12 peserta yang berani tampil di depan juri. Kondisi lingkungan saya tingkatkan dengan menghidupkan kembali Perpustakaan Lapas. Dengan sarana itu, saya berkontribusi pada pembinaan Warga Binaan melalui membangkitkan minat baca. Bukan lamanya hukuman yang memberi kenangan bagi saya, namun “jejak manfaat” yang akan dikenang banyak pihak selamanya.

Di-gantung oleh UU ASN

UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah UU yang baru di sahkan dan belum sepenuhnya berlaku operasional. Dalam UU tersebut ditentukan bahwa seorang ASN (dulu PNS) yang terlibat masalah hukum terkait kejahatan dalam jabatan, diberhentikan dengan tidak hormat dari statsu sebagai ASN. Sejak putusan saya berkekuatan hukum tetap, Instansi tempat saya bertugas telah mengusulkan pemberhentian saya dengan mengacu UU ASN. Namun sudah berbulan-bulan, sampai sekarang keputusan akhir belum ada. Lambatnya proses telah menjadi hukuman tambahan karena status saya menjadi tidak jelas.

Cegah dan Hindarilah

Menjalani proses hukum itu berat dan melelahkan, oleh karena itu mencegah dan menghindari adalah pilihan satu-satunya. Jika kita pinjam kata-kata “power tends to corrupt”, maka “power” aparat penegak hukum sangatlah besar, sementara tersangka dan terdakwa tidak punya kekuatan apa-apa. Bahkan, jika sudah menjadi narapidana-pun, sangat sulit menuntut hak.
Negara ini masih memerlukan upaya keras dari semua pihak, lebih dari sekedar “pemberantasan korupsi”, yang dibutuhkan adalah “pencegahan korupsi dalam pemberantasan korupsi”. #percayalah percayalah (ala Bang-Napi)
Catatan:
artikel ini pertama kali dipublikasikan pada http://www.p31.or.id

Kamis, 21 April 2016

Sineblog Misteri RS.Sumber Waras part 2

Sambungan yang lalu...
kata mbah dengan senyum. “kamu gak pernah sekolah, gak pernah kuliah?” tanya mbah lagi. Jawabku”kuliahlah mbah, cuman jarang masuk”.”lulus?”. “luluslah mbah”. “kok bisa, jarang masuk tapi lulus?” tanya simbah lagi. “gampang mbah, titip absen” kataku. Sebelum tanya lagi aku duluin ngomong “gimana tadi lanjutan wwslt nya mbah, entara keburu malem”. “ oh, iya ya” kata si embah.

Sambil berpindah posisi duduk siembah menyalakan rokok gudang garam suryanya. Kulihat dia menikmati banget hisapan rokok itu. Aku sengaja diem untuk menunggu penerawangnya.

“Yang benar harus dibenarkan yang salah harus dinyatakan bersalah, tetapi mengambil kesimpulan itu tidaklah gampang, jika dilanjutkan jadi tersangka saja Ahok bisa cilaka, padahal untuk pembuktian itu adanya di meja persidangan” kata embah.

Aku hanya diem mencoba untuk mencerna, dan berpikir jika Ahok salah, dan bener bener keliru apa ya harus diselamatkan?

Tiba tiba wajahnya berubah sedikit serius.
Begini lee “ apa yang kau bilang tentang pertanyaan bagimana kira kira akhir cerita sineblog antara Ahok,KPK dan BPK bisa dilihat dari keputusan KPK. Tapi nuansa sebelum penetapan itu yang penting. BPK itu lembaga, dan Ahok hanyalah orang yang kebetulan gubernur. Tetapi walaupun gubernur dia itu populer dan selama ini didukung banyak rakyat. Dia juga selalu mengedepankan transparansi. Dia juga anti kepada korupsi, paling tidak seperti itulah dlm penerawangan mbah. 

Tapi orang bisa berubah lee, selama dia tetep seperti itu, maka dia akan clear. Masalahnya jika ada salah di prosedur bisa jadi dia kena”.
Lanjut mbah”Kalo kita boleh mengandai andai akhir cerita itu dengan akhir yang happy ending, dengan korban yang minim jika itu boleh disebut korban maka yang harus ditangkap adalah pejabat yang terlibat pengadaannya”.

“Ingat dalam cerita yang lalu?” tanya mbah.” BPK juga mengatakan ada kesalahan prosedur. Nah kesalahan prosedur itu pejabat teknislah yang paling bertanggung jawab, dan pejabat satu tingkat diatasnya kena sangsi administrasi. Ahok jelas jauh” kata mbah sambil memonyongkan mulutnya karena menghembuskan asap rokok kreteknya.

“BPK dalam hal bikin laporan belum pernah salah, paling tidak dalam hal perhitungan kerugian Negara. Data dia selalu dipakai dalam hal penegakan hukum. Jika KPK tidak mengindahkan temuan BPK, BPK iso purik ( marah), lha kalo BPK marah trus ga mau ngitung gimana KPK?” kata mbah sambil mlotot kepadaku.

Lanjut embah” jika Ahok tidak salah mutlak, rasanya Ahok akan ditolong”. “maksudnya mbah?”tanyaku. “apakah mungkin Ahok yang lantang itu mempunyai niat untuk curang?”tanyaku lagi dengan bingung.

“Embah ini jelek jelek begini pernah jadi Rt, pernah ngurusi perkelahian antar warga gara gara rencana pernikahan seorang gadis dengan pemuda kampung sebelah yang digagalkan orang tua si gadis gara gara orang tua si gadis mengetahui niat jahat pemuda itu”. Kata si mbah dengan sedikit sombong.

“Terus gimana ceritanya” potong-ku.
“begini”kata si embah.” bapak si gadis dapat cerita dari kawannya bahwa ada orang cerita di warung kopi si ijah, dengan tidak sengaja kawan si bapak itu mendengar mereka bercerita bahwa pemuda yang akan menikah dengan anaknya itu punya niat jahat, pemuda itu ingin menguasai harta si bapak gadis itu” tukas si mbah. Kemudian si mbah melanjutkan ceritanya, “ karena bapak pemuda itu bukan orang sembarangan maka dia tidak terima dengan cerita itu, dan ternyata si orang yang bercerita itu disuruh menebarkan berita oleh orang lain yang mempunyai maksud menggagalkan pernikahan si gadis dan si pemuda” ujar si mbah menutup ceritanya.

“eh lee dari tadi kamu bengong saja”, “ kamu sudah makan?” tanya si embah. Aku tersentak,saking asiknya mendengar cerita si mbah sampe lupa waktu, ini sudah malam dan memang aku belum makan. “belum mbah, apa mbah sudah?”tanyaku.”hehehe kamu ini lucu, lha wong dari tadi kita cuma ngobrol ngobrol bersama kok, kalo kamu belum jelas aku belum” kata mbah sambil terkekeh. “ya sudah kita cari makan, sambil ngopi di warung si ijah ya” kata si mbah sambil ngloyor ke kamar mandi untuk siap siap. “ okey mbah, tapi ceritanya nanti di lanjutin ya” kataku bersemangat.

Setelah si mbah kluar kamar mandi lalu masuk kamar dan ganti pakean, sementara aku disuruhnya bersih bersih badan. Aku juga masuk kamar mandi untuk cuci muka.

Setelah selesai maka kita berdua naik motor menuju ke warung ma ijah yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah si embah.
Selama perjalanan aku melihat begitu damai Indonesiaku, begitu cantik. Tapi si cantik ini didalamnya penuh masalah. Apa karena terlalu luas ya, apa terlalu kaya, apa ter lalu sayang….koyok sinetron wae….

Akhirnya sampailah kita di warung kopi ning Ijah.
“malem ning Ijah” sapa si mbah. Sambil senyum genit si Ijah menjawab”malem juga mas,lama ya gak mampir,mentang mentang udah punya pandangan baru,yang lama di cuwekin”.” gimana yang baru, siip?”. Si mbah cuma senyum, dan aku bingung apa yang mereka bicarakan.

Warung kopi si Ijah memang bersih, tempatnya cukup luas. Penataannya rapi, tetapi masih memakai gaya warung kopi lama.
Ada,meja yang panjang dan berbentuk “L”. Ujung satunya nempel dinding kayu dan ujung lainnya berbentuk “L”. Diatas meja ada kotak kotak display dari kayu dan kaca, yang mana pembeli busa liat isi didalam kotak itu dan bisa mengambil apa yang ada di dalamnya. Didalam itu ada kue kue yang lezat.

Didepan meja laden ada kursi bangku panjang, pembeli yang tidak punya kawan seneng duduk disitu. Selain bisa ngobrol sama Ijah, juga bisa lihat gerak gerik Ijah. Lumayan dari pada lu manyun, mungkin begitu pikirnya.

Disamping tempat duduk di depan meja laden, ada tempat duduk di samping , disitu ditaruh meja meja dan komplit dengan 4 kursi mengelilinginya.

Si mbah mengajakku untuk duduk di area itu. Satu meja dengan 4 kursi.
“kita duduk disini saja lee, kita bisa ngopi setelah makan, sambil bercerita” kata si mbah. “wis persen sana, sesukamu,mbah mintakan rawon bali ya”. “ijah dah tahu kesukaanku” kata mbah. “enggeh mbah”jawabku.

Lantas aku bergegas menuju ning Ijah untuk pesen makanan untuk mbah dan aku. Untuk diriku aku pesen pecel saja. Tidak lupa aku persenkan juga kopi dan air putih 2 gelas untuk kita berdua.

Setelah pesan makanan dan minuman aku kembali duduk di meja dengan 4 kursi bersama si mbah. Entah kapan datangnya di meja sudah ada pisang goreng panas dan si mbah sudah mencicipinya. Kata mbah setelah aku duduk cobain pisang goreng ini, enak sekali.
Pisang goreng di sini terkenal lezat, dibuat dari pisang raja yang sudah betul-betul masak. Kemudian si mbah melanjutkan berkata pisang raja yang belum benar-benar masak jika di buat pisang goreng rasanya pasti sepet, kurang enak, itu karena getas pisang raja yang keluar saat dimasak kata si mbah melanjutkan omongannya. Aku mencoba mengambil satu biji dan memakannya, memang bener bener lezat. Tak lama berselang makanan utama yang kami pesanpun datang.

Wah gimana ini, barusan aku makan pisang goreng yang manis, sekarang dateng deh nasi pecel. Akusih jika sudah makan manis biasanya ga selera lagi jika langsung makan nasi. Kulihat si mbah enak saja makan rawonnya. Agar aku bisa makan maka aju minum air putih dulu,kemudian aku coba makan nasi pecelnya. Walau agak susah akhirnya selesai juga makanku. Kulihat si mbah juga sudah selesai.

Kami segera minum dan bersih-bersih setelah makan. Kemudian si mbah menyalakan rokok kretek kesayangannya, gudang garam surya. Nikmat sekali sepertinya. Aku sendiri tidak merokok jadi cukup melihat saja sambil minum air putih dan ngopi.

Setelah semuanya beres aku mulai bertanya ke si mbah,”bagimana kelanjutan penerawangan si mbah atas akhir cerita sineblog Ahok mbah?””apakah Ahok salah, jika Ahok salah bagaimana kira kira?” Apa ya mungkin BPK keliru, atau BPK bisa disetir untuk keperluan-keperluan tertentu?”.

Sambil senyum si mbah berkata”kamu pingin tahu ya, bisakah kita tunda barang sebentar, biar nasi rawon bali yang baru saja mbah makan bisa turun dulu”. Lagian mbah masih ingin menikmati hisapan rokok dan melihat si Ijah yang sibuk berjualan makan sambil ngomel ituloh, hehehe”. Aku tersenyum dan memang harus bersabar, aku mengangguk saja. Tanpa sadar aku juga menengok si Ijah yang gesit meladeni para pelanggan.

Setelah habis sebatang rokok gudang garamnya si mbah mulai melanjutkan penerawangannya, tetapi bersamaan dengan itu datalah seseorang menyapa dengan gembira. “Sur, apa kabar, hahaha”sapa orang itu. Tak kalah gembiranya si mbah balas menyapa” jiamput, kholiq, hahaha kapan kau datang”.” kau tambah kelihatan muda” lanjut si mbah meneruskan kata katanya. 

Mereka berderi dan saling berpelukan. Sepertinya mereka sahabat lama. Setelah mereka saling menjawab kabar masing-masing, dan duduk barlah si mbah mengenalkan padaku. Ternyata orang yang di sebut Kholiq tadi memang sahabat si embah waktu muda. Mereka berpisah saat pak Kholiq merantau ke jogja. Terakhir p Kholiq tinggal di jakarta.

Keiinginanku untuk tahu penerewangan Ahok tertunda lagi untuk sementara, tetapi melihat mode p Kholiq dan gayanya aku menjadi tertarik. Siapakah dia?
Aku diem dan mendengarkan cakap-cakap mereka, aku menyimak saja.
Bersambung….

Senin, 18 April 2016

Sineblog Misteri RS Sumber Waras



Membaca dan melihat perseteruan antara Ahok dan BPK akhir-akhir ini di media, sungguh mengasyikan. Tapi bukan kitalah yang asik jika kita cuman rakyat biasa, yang asik itu yang berpolitik, yang lebih asik lagi ya yang kerja di media, apalagi bossnya. Hhmm...laris laris lariiiiiiissss.

Tapi emang bener kok, ributnya Ahok dan BPK itu membuat ngeri rakyat. Sampean gak ngeri ya? Kalo tidak berarti sampeyan rakyat jelata tingkatkan paling bawah. Istilahnya JELATAHAH….wakakaka!
Jangan marah, saya pun sama saya juga jelata,tapi karena saya cuman prihatin dan tidak takut ataupun ngeri apalagi Dredeg maka maaf ...tingkatkan saya lebih tinggi dikit dari sampeyan, tetep jelata tapi lebih tinggi dikit, itu tingkatkan Elit namanya. ELITE JELATA.

Sebagai Elit Jelata saya melihat bakal seru sineblog episode antara Ahok,KPK dan BPK ini. Tetapi jika sutradaranya Tsui Hark. Untuk episode ini jujur saya tidak tahu.
Selain sutradara ada lagi yang bikin seru, siapa produser dan siapa sponsor yang digandengnya. Ini pasti penting derek-derek. Coba bayangin sak pinter-printernya sutradara jika tak ada yang mroduksi opo yo iso, opo yo dadi?. Pasti enggaklah.

Produser dalam mrodak biasanya cari partner. Partner diperlukan untuk membagi resiko. Ngopo kok gitu? Itu karena dalam bisnis membagi resiko itu penting dengan catatan jika modal terbatas, kalo kuat dan yakin untung ya ndak usahlah. Garap dewe wae.

Membagi resiko juga bisa untuk menambah kuat persaudaraan, dan untuk berjaga jaga jika besok ada job ngamen lagi yang lebih gede. Tidak boleh job yg untung gede di ambil dewe dan yang resiko tinggi ditawar-tawarkan. Jika partner tahu bisa marah besoknya.

Nah dalam episode Antara Ahok,KPK dan BPK ini ceritanya bakal seru karena mereka bertiga adalah tokoh yang berkarakter sangat kuat. Ingat Bruce willis, Jeet Lee, Bruce Lee, Ricard Gere, Julia Robert dan lain-lain, mereka adalah tokoh-tokoh yang jika dipasang dan dipilih untuk main film maka namanya bisa mendongkrak omset penjualan film yang dibintangi. Semua yang berada di crew priduksi akan kaya. Kalo tokoh artis nasional kita ya Dedi Miswar, Dede Yusuf, Ray Sahetapy, Rano Karno, Lidya Kandaow, Rhoma Irama dan lain-lain. Artis kita juga punya banyak penggemar dan film hampir pasti laku.
Apa hubungannya nama artis-artis itu dengan Ahok,KPK dan BPK? …. eeh nggak nyadar ya mereka itu juga artis loh, jika nggak artis nggak diburu wartawan,reporter dan awak media yang lain. Juga enggak bakalan aku tulis, hahaha.

Dalam sineblog kali ini dengan judul kira-kita MISTERI RS.SUMBER WARAS dibintangi oleh Ahok,KPK dan BPK ini , Ngambil setting lokasi di jakarta dan seputarnya. Menceritakan konflik yang terjadi antara mereka bertiga.
Konflik awalnya terjadi karena BPK terlanjur menulis laporan ada  kerugian Negara dalam proses pengadaan lahan Rs. Sumber Waras. Dan tidak tanggung tanggung yang dihitung oleh BPK ini kerugiannya Rp.191.334.550.000. Itu miliar yah bukan juta loh. Ada nol nya 3 biji dibelakang. Dituduh ada kerugian segede itu Ahok meradang.

"Saya pikir BPK DKI udah jelas tendensius. Membuat kita skak-ster. Dia menuduh kita kemahalan beli tanah ini dibandingin NJOP belakang. Yang tentukan NJOP bukan saya. Kalau ini saya buka nanti bocor lagi. Nanti saya ditangkap lagi gara-gara saya membuka," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/11/2015).(liputan 6.)

"Ini BPK ngerti enggak sih beli tanah itu hukumnya adalah terang dan tunai. Kalau udah dibalikin enggak bisa dong, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya siapa? Terus kalau jual balik mesti minta izin DPRD. Barang sudah dibeli," jelas Ahok.

Menjawab itu Bahtiar bilang...

"Pemeriksaan investigatif tersebut dilakukan BPK secara profesional dan telah sesuai standar pedoman yang berlaku. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut ke KPK 7 Desember 2015," jelas Bahtiar.

Dalam sebuah saran BPK memberika jalan keluar untuk membatalkan transaksi pembelian lahan tersebut….. tetapi Ahok berbilang….

"Kalau kita jual sekarang barang lebih mahal enggak harusnya? Mau enggak yang jual beli harga mahal sekarang? Enggak mau. Kalau kita jual harga sama kerugian negara enggak? Jadi namanya memang tendensius lalu kasih buah simalakama," imbuh Ahok.

Nah dari cuplikan dialog tersebut, dan masih buanyak dialog dialog (googling saja) yang ada membuat sineblog ini sangat menarik dengan akhir cerita yang bisa dibilang sulit sulit gampang, dan gampang gampang sulit.

Mengapa sulit, karena yang jadi Tokoh semuanya populer. Dan semua mendapatkan dukungan positif masyarakat. Ahok itu emang gubernur DKI tapi gaungnya menggema se Indonesia. BPK adalah lembaga yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang mensuplai data ke aparat penegak hukum, dan dipakai sebagai dasar tolok ukur menghitung kerugian Negara. BPK pasti di denger.

Tokoh dalam sineblog yang satu ini adalah KPK. Lembaga superbody satu ini pasti pusing 7 keliling. Selain dia muda dan banyak musuh, musuhnys udah tentu para koruptor, bisa yang bener bener koruptor atau yang mau coba coba jadi koruptor. Dia juga kawan baik si BPK. Tanpa BPK maka KPK seperti motor tanpa bensin, seperti pistol tanpa peluru, atau cerita Cinta yang tak direstui. Bener bener sebuah dilema.

Kesulitan menebak akhir cerita memang pantes saya alami karena saya adalah rakyat jelata, walau elit yo tetep saja sulit, hehehe. Tapi menurut mbah sikolobendu dia punya jawabannya, walo tak pikir rodo ngawur. Tapi mbah yang satu ini cukup terbukti loh saat ditanya tebakan skor bola, bahkan tebakan togel.
Tebakannya Sering sering pas. Tetapi saya pernah selidiki kenapa dia sering tembus, ternyata rumusannya adalah dia tidak pernah kasih nomor yang sama pada beberapa orang. Dia mengelompokkan data orang orang per kampung, per kota,per propinsi bahkan per negara, hahaha. Tidak hanya begitu bahkan masih dibagi bagi lagi dengan sub kode, gila…. Maklum dia dulu jebolan ITS, teknik komputer bukan sipil loh, disitu dia sering mangkal. Jangan tanya jurusannya …..

Nah dalam penerawangannya akhir cerita sineblog antara Ahok, BPK dan KPK seperti begini….

“ lee kamu harus ingat kita ini hidup di Indonesia, saat mbah di Inggris gang papat dulu sering melihat pertikaian antar Rw. Dalam setiap permasalahan biasanya pak RW selalu ambil wwslt, faham toh wwslt?” “ belum mbah, saya rakyat jelatae” jawabku.
“wwslt, iku win win solution. Bukan win win silit” kata mbah dengan senyum. “kamu gak pernah sekolah, gak pernah kuliah?” tanya mbah lagi. Jawabku”kuliahlah mbah, cuman jarang masuk”.”lulus?”. “luluslah mbah”. “kok bisa, jarang masuk tapi lulus?” tanya simbah lagi. “gampang mbah, titip absen” kataku. Sebelum tanya lagi aku duluin ngomong “gimana tadi lanjutan wwslt nya mbah, entara keburu malem”. “ oh, iya ya” kata si embah.

Sambil berpindah posisi duduk siembah menyalakan rokok gudang garam suryanya. Kulihat dia menikmati banget hisapan rokok itu. Aku sengaja diem untuk menunggu penerawangnya.
“Yang benar harus dibenarkan yang salah harus dinyatakan bersalah, tetapi mengambil kesimpulan itu tidaklah gampang, jika dilanjutkan jadi tersangka saja Ahok bisa cilaka, padahal untuk pembuktian itu adanya di meja persidangan” kata embah.

Aku hanya diem mencoba untuk mencerna, dan berpikir jika Ahok salah, dan bener bener keliru apa ya harus diselamatkan?

Tiba tiba wajahnya berubah sedikit serius.
Begini lee “ apa yang kau bilang tentang pertanyaan bagimana kira kira akhir cerita sineblog antara Ahok,KPK dan BPK bisa dilihat dari keputusan KPK. Tapi nuansa sebelum penetapan itu yang penting. BPK itu lembaga, dan Ahok hanyalah orang yang kebetulan gubernur. Tetapi walaupun gubernur dia itu populer dan selama ini didukung banyak rakyat. Dia juga selalu mengedepankan transparansi. Dia juga anti kepada korupsi, paling tidak seperti itulah dlm penerawangan mbah. Tapi orang bisa berubah lee, selama dia tetep seperti itu, maka dia akan clear. Masalahnya jika ada salah di prosedur bisa jadi dia kena”.

Lanjut mbah”Kalo kita boleh mengandai andai akhir cerita itu dengan akhir yang happy ending, dengan korban yang minim jika itu boleh disebut korban maka yang harus ditangkap adalah pejabat yang terlibat pengadaannya”.
“Ingat dalam cerita yang lalu?” tanya mbah.” BPK juga mengatakan ada kesalahan prosedur. Nah kesalahan prosedur itu pejabat teknislah yang paling bertanggung jawab, dan pejabat satu tingkat diatasnya kena sangsi administrasi. Ahok jelas jauh” kata mbah sambil memonyongkan mulutnya karena menghembuskan asap rokok kreteknya.

“BPK dalam hal bikin laporan belum pernah salah, paling tidak dalam hal perhitungan kerugian Negara. Data dia selalu dipakai dalam hal penegakan hukum. Jika KPK tidak mengindahkan temuan BPK, BPK iso purik ( marah), lha kalo BPK marah trus ga mau ngitung gimana KPK?” kata mbah sambil mlotot kepadaku.

Lanjut embah” jika Ahok tidak salah mutlak, rasanya Ahok akan ditolong”. “maksudnya mbah?”tanyaku. “apakah mungkin Ahok yang lantang itu mempunyai niat untuk curang?”tanyaku lagi dengan bingung.

“Embah ini jelek jelek begini pernah jadi Rt, pernah ngurusi perkelahian antar warga gara gara rencana pernikahan seorang gadis dengan pemuda kampung sebelah yang digagalkan orang tua si gadis gara gara orang tua si gadis mengetahui niat jahat pemuda itu”. Kata si mbah dengan sedikit sombong.
“Terus gimana ceritanya” potong-ku.
“begini”kata si embah.” bapak si gadis dapat cerita dari kawannya bahwa ada orang cerita di warung kopi si ijah, dengan tidak sengaja kawan si bapak itu mendengar mereka bercerita bahwa pemuda yang akan menikah dengan anaknya itu punya niat jahat, pemuda itu ingin menguasai harta si bapak gadis itu” tukas si mbah. Kemudian si mbah melanjutkan ceritanya, “ karena bapak pemuda itu bukan orang sembarangan maka dia tidak terima dengan cerita itu, dan ternyata si orang yang bercerita itu disuruh menebarkan berita oleh orang lain yang mempunyai maksud menggagalkan pernikahan si gadis dan si pemuda” ujar si mbah menutup ceritanya.

“eh lee dari tadi kamu bengong saja”, “ kamu sudah makan?” tanya si embah. Aku tersentak,saking asiknya mendengar cerita si mbah sampe lupa waktu, ini sudah malam dan memang aku belum makan. “belum mbah, apa mbah sudah?”tanyaku.”hehehe kamu ini lucu, lha wong dari tadi kita cuma ngobrol ngobrol bersama kok, kalo kamu belum jelas aku belum” kata mbah sambil terkekeh. “ya sudah kita cari makan, sambil ngopi di warung si ijah ya” kata si mbah sambil ngloyor ke kamar mandi untuk siap siap. “ okey mbah, tapi ceritanya nanti di lanjutin ya” kataku bersemangat.
Bersambung….


Minggu, 17 April 2016

Home

Tujuan dibikin blog ini adalah memberikan pengetahuan sangat dasar,bahkan lebih dasar lagi dari yang sangat mendasar tentang pelaksanaan hukum di negara kita.

Kita capek dengan bahasa yang kaku ya, kita omongin hukum dengan santai dan candaan saja. Pendapat pendapat yang serius biar para ahli jang bikin, kita bercanda saja hahaha.

Walaupun bercanda tapi dasarnya adalah pemberitaan media, kita logika saja. Hukum kan dasarnya logika, logika yang berjantung,logika yang berhati.
Menurutku dalam hukum akal yang berperan, dan hati sebagai gudangnya ilmu tentang hukum itu memberikan datanya. Jika akal kita bagus maka pasal pasal hukum juga bagus, pengetrapnya juga bagus. Akal harus menundukkan nafsu.
Hukum dan romantika, cie cie...ada romantika didalam hukum. Karena romantika itu ada sedih dan gembira dalam setiap peristiwa hukum.

Kita tulis saja apa yang kita tulis, rasa kita,pengalaman kita sesuka kita tetapi tetap mengedepankan rasa saling menghargai dan saling sayang demi INDONESIA.

Silahkan komen jikai ingin dengan bebas tanpa me!anggar norma norma hukum dan adat kita.

Jumat, 15 April 2016

AHOK.....

Mengikuti berita Ahok dimedia, kita dibikin bingung jika kita tidak mencari sumber tambahannya.

Di televisi dan media elektronik lain yang disiarkan banyak sisi ributnya, kurang sumber informasi tentang duduk permasalahannya. Berita yang dirilis sepotong sepotong dan itu sangat membingungkan.

Coba ikuti berita di link berikut.klik
Sampe baca banyak link dalam media tersebut belum juga ketemu inti masalahnya.

Sebenarnya gampang jika media berniat memberikan info dengan gamblang,tetapi kenapa kok tidak mau? Jangan heran, mereka juga cari makan, mereka lebih laku jika sebuah berita berisi kontroversi.

Coba baca berita yang dipaparkan media in.klik disini
Lebih gampang difahamikan. Beginilah mestinya sebuah berita, informatif, dan gampang untuk di fahami.

bukan sebuah berita yang lebih menonjolkan keributan. kemudian tiba tiba muncul dugaan kerugian Negaranya yaitu sebesar Rp. 191 M pada proses pengadaan pembelian laha RS. SUMBER WARAS.

Untungnya  AHOK punya modal Reputasi yang cukup dikenal masyarakat. Sepak terjangnya dapat nilai positif. 

Gaya Ahok memang ceplas ceplos, semaunya kalo ngomong. Ada sebagian yang gerah dan ada yang sebagian yang masih berharap, semoga Ahok mengatakan yang benar.

Masalah korupsi adalah masalah yang sangat sensitif di negara ini, tetapi sebagai anggota masyarakat, rakyat Indonesia marilah kita memulai memandang sesuatu pemberitaan media dengan jernih.

Apa yang menimpa Ahok bermula dari pembelian lahan RS Sumber Waras. Pembelian lahan itu dianggap mahal dan menyalahi prosedur pengadaan. Untuk itu BPK melaporkan ada kerugian Negara.

Beda sudut pandang antara Ahok dan BPK. Sehingga BPK mmenganggap terlalu mahal, sementara ada fihak lain yang mau beli dengan harga lebih murah. Prosedur Lelang juga dianggap keliru, Penganggaran juga jadi masalah.

Sekedar berbagi pengetahuan saja, dalam masalah korupsi anggpan hukum kita berbeda dengan pidana umum. Untuk korupsi, walau tidak terjadi kerugian negara tetapi berpotensi merugikan negara bisa dijebloskan kepenjara.

Pengertian korupsi gampangnya begini... jika kita menguasai harta Negara entah itu kita pakai atau kita kuasai walau cuma se sen dan se detik itu namanya Korupsi.

Semoga bermanfaat.

Kamis, 14 April 2016

Penetapan Status Tersangka Memang Harus Hati Hati

Status Tersangka itu memang menakutkan. Sangat ngeri. Apalagi menjalani proses berikutnya. Nggak percaya? Coba saja. 

Status Tersangka itu seperti cinta yang ditolak. Makan tak enak tidur tak nyenyak. Tidak ada hari yang menyenangkan setelah status itu disaandang oleh seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Sehebat apa sampiyan sekuat apa sampiyan, pasti sedih dan dredeg.

Rabu, 13 April 2016

La Nyalla Mattalliti



Dalam proses hukum yang harus dikedepankan adalah aturan Hukum. Sangat tidak elok jika dalam berbangsa dan bernegara kita melakukan proses hukum dengan kesewenang wenangan.
Siapapun sama haknya di muka hukum, asas praduga tak bersalah juga harus dijunjung tinggi.

Senin, 11 April 2016

Sang kontroversial, algojo yang ditakuti dan memeng MENAKUTKAN!!


Adalah Artidjo alkostar, jagal pemutus pidana yang angker yang tak kenal takut.

Saya salut dan angkat topi atas keberaniannya.Sepak terjangnya banyak diacungi jempol, kesederhanaannya banyak yang bikin kagum. Dalam era reformasi dimana euforia terjadi dimasyarakat baik di masyarakat kelas bawah maupun kelas elite, beliau bergeming. Dia tetap keras dan tegas

Minggu, 10 April 2016

Artidjo, Adilkah?


Adil memang kata yang sulit, karena adil itu harus menjamin rasa yang sama antara 2 fihak. Rasa keadilan. Dalam perkara korupsi jelas harus menjamin keadilan bagi masyarakat dan si pesakitan. Pesakitan juga bagian dari masyarakat pula.